Peran
Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
1. Perdagangan
Antar Negara
Perdagangan
antar negara atau sering disebut dengan persagangan
internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa
antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah
pihak.
Manfaat
dari perdagangan internasional ini adalah
- Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
- Memperluas pasar hasil produksi
- Meningkatkan devisa
- Meningkatkan teknologi
Faktor-faktor
yang mendorong perdagangan internasional adalah
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
- Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
- Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
- keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah padaumumnya memiliki tujuan untuk:
1. melindungi kepentingan ekonomi
nasional dari pengaruh negatif
perdagangan
internasional;
2. melindungi kelangsungan hidup
perusahaan dan industri di dalam negeri;
3. menjamin ketersediaan lapangan kerja
di dalam negeri;
4. menjaga tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi dan stabil;
5. menjaga stabilitas nilai tukar
rupiah dan kurs valuta pada umumnya;
6. menjaga keseimbangan dan
stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
Sesuai dengan sasarannya, kebijakan
perdagangan internasional, dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam, antara
lain kebijakan ekspor, kebijakan impor, kebijakan tarif, dan kebijakan non
tarif.
1. Kebijakan Ekspor
Kebijakan ekspor ditempuh oleh pemerintah dengan maksud untuk mengatur
pelaksanaan dan mendorong peningkatan ekspor. Dengan demikian, ekspor yang
dilakukan oleh para eksportir benar-benar dapat mendatangkan dan
meningkatkan devisa bagi negara.
Kebijakan ekspor yang diambil oleh pemerintah ini antara lain diujudkan dalam
bentuk:
a. pembebasan, keringanan, atau
pengembalian pajak untuk jenis-jenis barang
tertentu;
b. penetapan prosedur ekspor yang
relatif mudah;
c. pemberian fasilitas kredit lunak
d. pembentukan asosiasi (perhimpunan)
eksportir;
e. larangan atau pembatasan ekspor
dalam bentuk bahan mentah atau bahan
dasar;
2) Tarif sedang (6% - 20%)
Kebijakan tarif ini biasanya dikenakan pada barang-barang impor yang
berupa barang setengah jadi sebagai
bahan produksi di dalam negeri.
Misalnya bahan baku plastik, bahan
baku susu, dan bahan-bahan produksi
mobil maupun sepeda motor.
3) Tarif tinggi (>20%)
Kebijakan tarif ini biasanya dikenakan pada barang-barang mewah dan
barang-barang konsumsi lain yang bukan merupakan kebutuhan pokok, dan di dalam
negeri juga sudah diproduksi. Dengan kebijakan tarip ini akan menghambat
masuknya produk luar negeri, terutama jenis-jenis produk yang dianggap kurang
penting bagi kehidupan masyarakat dalam negeri. Tujuan kebijakan penetapan
tarif ini di samping untuk melindungi perusahaan dan industri di dalam negeri,
juga untuk meningkatkan penerimaan negara.
4) Kebijakan Non Tarif
Kebijakan ini berkaitan dengan pembatasan impor tetapi tidak menggunakan
penetapan tarif (bea masuk) terhadap barang-barang impor. Bentuk kebijakan non
tarif ini antara lain:
1) Larangan impor secara mutlak,
misalnya larangan impor daging ayam dan daging sapi dari
negara “X”.
2) Pembatasan quota (jatah) impor,
misalnya quota impor beras. Quota yang sudah ditentukan tidak boleh dilampaui.
3) Penetapan prosedur impor
(peraturan teknis, peraturan karantina, dan perizinan).
4) Pembatasan terhadap barang impor
tertentu, misalnya untuk produk minuman keras dan obat-obatan terlarang.
5) Tes standar kualititas. Untuk
jenis barang tertentu seperti makanan, minuman, dan obat-obatan harus dites
kulitasnya. Barang yang tidak memenuhi standar tidak bisa diimpor.
Kebijakan tarif maupun non tarif pada
dasarnya untuk membatasi masuknya produk barang-barang impor, sehingga bisa
menghemat pengeluaran devisa. Dengan terbatasnya produk impor di Indonesia,
akan lebih memberikan peluang bagi berkembangnya industri di dalam negeri.
Sebaiknya impor produk luar negeri dibatasi pada produk barang yang memang
belum ada dan belum bias diproduksi di dalam negeri. Di samping itu, impor juga
diarahkan pada bahan-bahan penunjang produksi di dalam negeri.
Sementara itu dampak negatif dari
perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain:
1. Timbulnya ketergantungan terhadap
negara lain
Apalagi jika barang dan jasa yang dibutuhkan bangsa kita itu memang tidak bisa
diproduksi di dalam negeri, maka ketergantungan terhadap luar negeri akan
semakin tinggi. Akibatnya pemenuhan kebutuhan akan barang/jasa tersebut menjadi
sangat labil, terutama jika negara pemasok menghentikan pasokannya.
2. Kemungkinan munculnya penjajahan
ekonomi oleh negara lain
Apabila produk dalam negeri kita tidak mampu mengimbangi produkbarang-barang
impor (dari luar negeri), maka produk kita akan tersisih, dan pasaran dalam
negeri akan dikuasioleh produk barang-barang impor.
3. Timbulnya eksploitasi sumber daya
alam dan sumber dayamanusia
Untuk menghadapi persaingan produk luar negeri, pengusaha kita cenderung melakukan
eksploitasi terhadap sumber daya alam maupun sumber daya manusia secara
habis-habisan. Eksploitasi sumber daya ini pada akhirnya akan merugikan bangsa
kita sendiri, karena pengelolaan sumber daya men
2. Hambatan
Perdagangan Antar Negara
Perdagangan
antarnegara dapat menimbulkan banyak manfaat, akan tetapi pelaksanaannya tidak
selalu berjalan mulus, banyak hambatan yang timbul.
Hambatan perdagangan antarnegara antara lain sebagai berikut:
Hambatan perdagangan antarnegara antara lain sebagai berikut:
a)
Perbedaan mata uang suatu negara dengan
negara lain. Untuk membayar barang yang diimpor yaitu dengan mata uang (valuta)
negara pengekspor, pembayaran uang tersebut akan mengalami kesulitan karena
nilai valuta suatu negara berbeda dengan nilai valuta negara lain.
b)
Kualitas sumber daya manusia yang rendah.
Sumber daya manusia merupakan penggerak semua kegiatan, apabila sumber daya
manusia rendah, maka akan menghasilkan suatu kualitas yang rendah pula.
c)
Pembayaran antarnegara sulit dan
resikonya besar. Dalam melakukan pembayaran, negara pengimpor tidak dapat
mengirimkan uang secara langsung kepada negara pengekspor. Hal ini sulit
dilakukan dan resikonya sangat besar. Oleh karena itu, pembayaran antarnegara
harus ditempuh dengan cara lain misalnya dengan menggunakan wesel asing.
d)
Kebijaksanaan impor yang dilakukan oleh
suatu negara. Untuk melindungi perekonomian dalam negeri, suatu negara
melakukan kebijaksanaan impor dengan menerapkan proteksi. Kebijakan proteksi
dilakukan dengan jalan menaikkan bea impor atau melarang impor barang-barang
tertentu.
Proteksi
adalah suatu usaha negara untuk memberi perlindungan terhadap produksi dalam
negeri.
Contoh bentuk proteksi:
- menaikkan bea impor atau bea masuk. Dengan adanya bea masuk yang tinggi terhadap barang impor, maka harga barang impor dalam negeri menjadi lebih mahal. Hal ini akan mengakibatkan sepinya penjualan barang impor, akibatnya ekspor dari negara lain akan mengalami hambatan.
- Larangan impor oleh suatu negara terhadap jenis barang tertentu, misalnya barang mewah. Hal ini menjadi hambatan kegiatan ekspor dari negara produsen barang mewah tersebut.
- Kuota yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk membatasi impor barang-barang yang sudah dapat dihasilkan di dalam negeri, tetapi jumlahnya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Contoh bentuk proteksi:
- menaikkan bea impor atau bea masuk. Dengan adanya bea masuk yang tinggi terhadap barang impor, maka harga barang impor dalam negeri menjadi lebih mahal. Hal ini akan mengakibatkan sepinya penjualan barang impor, akibatnya ekspor dari negara lain akan mengalami hambatan.
- Larangan impor oleh suatu negara terhadap jenis barang tertentu, misalnya barang mewah. Hal ini menjadi hambatan kegiatan ekspor dari negara produsen barang mewah tersebut.
- Kuota yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk membatasi impor barang-barang yang sudah dapat dihasilkan di dalam negeri, tetapi jumlahnya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.
e)
Pertentangan di bidang politik dan
militer. Apabila terjadi pertentangan di bidang politik dan militer (perang),
hubungan antarnegara akan terputus dan dunia dilanda kelesuan perekonomian atau
resesi yang menyebabkan perdagangan antarnegara akan menurun.
Pemerintah selalu berupaya untuk mengantisipasi hambatan tersebut dengan kebijaksanaan yang dapat menunjang perkembangan perdagangan antarnegara.
Pemerintah selalu berupaya untuk mengantisipasi hambatan tersebut dengan kebijaksanaan yang dapat menunjang perkembangan perdagangan antarnegara.
Contoh:
- kebijaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor dan impor.
- Pengurangan dan pembebasan pajak ekspor dan impor untuk barang tertentu
- Selektif dalam mengimpor barang.
- Menerobos politik proteksi negara-negara tertentu lewat dialog antarkepala negara atau antar menteri luar negeri.
- Peningkatan sumber daya manusia untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang handal dan berguna dalam perkembangan perdagangan antarnegara.
- kebijaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor dan impor.
- Pengurangan dan pembebasan pajak ekspor dan impor untuk barang tertentu
- Selektif dalam mengimpor barang.
- Menerobos politik proteksi negara-negara tertentu lewat dialog antarkepala negara atau antar menteri luar negeri.
- Peningkatan sumber daya manusia untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang handal dan berguna dalam perkembangan perdagangan antarnegara.
3.
Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu
negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran,
yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
4. Peran Kurs
Valuta Asing
Dalam pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang
tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara
mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat
pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi
belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar negara harus
menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama
lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan
pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah
alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau
disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta asing.
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya
nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/
dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya).
Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs
valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang
harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu
tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam
valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
·
Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan
tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
- Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
- Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
- Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
·
Akibat kurs yang tidak sesuai
Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi
dibandingkan dengan valuta lain (Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan
daya beli yang sesungguhnya atau disebut over valued), akibatnya
ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan
neraca pembayaran terancam.
Hal yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai
terlalu rendah atau under valued: apabila kurs resmi terlalu rendah
dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah
besar, tetapi impor akan macet.
Dari pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan
bahwa peran valuta asing terhadap perekonomian di indonesia
adalah sangat penting. Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar
negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu
diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata
uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari
hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa kredit).
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar