Struktur
Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
1.
Struktur Produksi
Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara
sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada
dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara)
secarageografis.
GDP artinya mengukur
nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang
berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.
GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu
atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat. GDP digunakan
untuk mengukur tingkat kesehatan perekonomian sebuah negara. Namun demikian GDP
seringkali dikritik karena tidak mencantumkan transaksi ekonomi pada level
bawah .Dalam forex trading GDP merupakan salah satu indikator penting yang
dapat memicu volatilitas harga terutama untuk Core GDP. Dalam skala A sampai E dengan A adalah sangat penting
dan E tidak penting sama sekali, GDP merupakan indikator berskala B yang dapat
menyebabkan perubahan volatilitas mata uang.
GDP dirilis per
kuarter, dan angka data ini menunjukkan persentase pertumbuhan dari kuarter
sebelumnya. Laporan GDP terbagi dalam 3 rilis: 1) advanced – rilis pertama; 2)
preliminary – revisi pertama; dan 3) final – revisi kedua dan terakhir.
Revisi-revisi inilah yang biasanya berdampak signifikan bagi market.
Jika GDP
(persentase) naik dibandingkan dengan data pada periode sebelumnya maka
nilai mata uang negara yang bersangkutan cenderung mengalami kenaikan. Hal ini
disebabkan karena GDP menggambarkan nilai seluruh transaksi suatu negara secara
umum. Jika siklus transaksi perekonomian stabil maka dapat dipastikan
perekonomian akan berjalan dengan lancar. Sentimen positif ini dapat memicu
kenaikan nilai mata uang lokal.
Perhatikan juga Core GDP yaitu GDP yang telah dikoreksi
dengan memasukkan faktor inflasi didalamnya.
Manfaat GDB :
a) Dapat
mengetahui dengan segera apakah perekonomian mengalami pertumbuhan
atau tidak.
b) Menghitung
perubahan harga
Keterbatasan GDB :
a) Perhitungan
GDB dan analisis kemakmuran
b) Perhitungan
dan masalah kesejahteraan
c) GDB
perkapita dan masalah produksi
2. Pendapatan Nasional
·
Pengertian Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional dapat dilihat dengan tiga pendekatan,
yaitu pendekatan nilai produksi, pendekatan pengeluaran, dan pendekatan
pendapatan. Ketiga pendekatan itu akan menghasilkan jumlah pendapatan nasional
yang sama besar. Karena ada tiga macam pendekatan dalam melihat pendapatan
nasional, maka pendapatan nasional memiliki tiga arti.
·
Produk
Domestik Bruto (Gross Domestic Product)
Produk
domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah
suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk
juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing
yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang
dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya
jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
·
Produk
Nasional Bruto (Gross National Product)
Produk
Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk
berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional)
selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
·
Pendapatan
Nasional Neto (Net National Income)
Pendapatan
Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung
menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai
pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang
dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada
pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
·
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (Disposable Income)
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap
untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi
tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini
diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung.
Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat
dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib
pajak, contohnya pajak pendapatan.
·
Faktor yang Mempengaruhi pendapatan nasional :
- Permintaan dan penawaran agregat
- Konsumsi dan tabungan
- Investasi
- Permintaan dan penawaran agregat
- Konsumsi dan tabungan
- Investasi
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan,
yaitu:
- Pendekatan pendapatan : Y = R + W + I + P
R = rent = sewa
W = wage = upah/gaji
I = interest = bunga modal
P = profit = laba
- Pendekatan produksi : Y = Y = (PXQ)1 + (PXQ)2 +.....(PXQ)n
P = harga
Q = kuantitas
- Pendekatan Pengeluaran : Y = C + I + G + (X-M)
C = konsumsi masyarakat
I = investasi
G = pengeluaran pemerintah
X = ekspor
M = impor
- Pendekatan pendapatan : Y = R + W + I + P
R = rent = sewa
W = wage = upah/gaji
I = interest = bunga modal
P = profit = laba
- Pendekatan produksi : Y = Y = (PXQ)1 + (PXQ)2 +.....(PXQ)n
P = harga
Q = kuantitas
- Pendekatan Pengeluaran : Y = C + I + G + (X-M)
C = konsumsi masyarakat
I = investasi
G = pengeluaran pemerintah
X = ekspor
M = impor
3. Distribusi Pendapatan Nasional
& Kemiskinan
Masalah besar yang
sering dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan)
distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi
pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari
munculnya masalah kemiskinan.
Masalah
kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang
berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini.
Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan
angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang
dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin
besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya.
Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan
yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya
tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun
demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun
telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Perbedaan pendapatan timbul karena
adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama
kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang
memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang
lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat
dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan”
hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga
menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum
mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat
dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak
pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya
tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah,
asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi
menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi
prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda
pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses
redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB)
suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan.
Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan
kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak
merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan
pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi
pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang
berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
Adapun
secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:
1. Kemalasan.
2. Kebodohan dan
pemborosan.
3. Bencana alam.
4. Kejahatan, misalnya
dirampok
5. Genetik dan dikehendaki
Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin
Definisi
kemiskinan menurut beberapa ahli
- Menurut Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
- Menurut Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
- Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
- Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
- Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
- Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin
- SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :
1. kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
2. gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3. risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
4. kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
5. kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial
- Menurut Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
- Menurut Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
- Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
- Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
- Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
- Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin
- SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :
1. kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
2. gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3. risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
4. kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
5. kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial
SUMBER :
Suprihartoyo
dkk, 2009, Ilmu Pengetahuan
Sosial 1 : untuk SMP dan MTs Kelas VII, Jakarta : Pusat perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional, h. 263 – 271.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar