SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Artikel ini dipublish pada 7 April 2010
at 17:51 oleh Choir
Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa
Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari
macam-macam bagian. Beberapa definisi tentang sistem antara lain :
- Suatu sistem adalah seperangkat komponen, yang saling berhubungan satu samalain, yang memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Beberapa ciri dari sebuah sistem dirumuskan antara lain sebagai berikut :
- Walaupun sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti bertinteraksi juga dengan lingkungannya.
- Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”.
- Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. (dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994).
Dari beberapa definisi dan ciri-ciri sebuah sistem dapat disimpulkan, bahwa setiap sistem sekurang-kurangnya terdiri dari lima unsur: elemen sistem, fungsi elemen, hubungan antar elemen, pranata (institusi) ekonomi, tujuan sistem ekonomi. Secara singkat dan umum dapat dikatakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran
- Suatu sistem adalah seperangkat komponen, yang saling berhubungan satu samalain, yang memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Beberapa ciri dari sebuah sistem dirumuskan antara lain sebagai berikut :
- Walaupun sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti bertinteraksi juga dengan lingkungannya.
- Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”.
- Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. (dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994).
Dari beberapa definisi dan ciri-ciri sebuah sistem dapat disimpulkan, bahwa setiap sistem sekurang-kurangnya terdiri dari lima unsur: elemen sistem, fungsi elemen, hubungan antar elemen, pranata (institusi) ekonomi, tujuan sistem ekonomi. Secara singkat dan umum dapat dikatakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran
2. Perkembangan
Sistem Perekonomian
I.
SITEM EKONOMI LIBERAL KAPITALIS
·
Pengertian.
Sistem ekonomi
liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.
Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem
perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya.
Dalam perekonomian
liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan
kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba
sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan
bebas.
·
Ciri-ciri.
Ciri-ciri dari
sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a.
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c.
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan
pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e.
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.
Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
·
Keuntungan dan
Kelemahan.
Sistem ekonomi
liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara
lain :
a.
Keuntungan :
1)
Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena
masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2)
Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya
akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4) Mengahsilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
5) Efisiensi
dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
b.
Kelemahan :
1)
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4)
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber
daya oleh individu.
5)
Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
·
Institusi-institusi
dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.
Ada lima institusi
pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a.
Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak
kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan
swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam
masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.
b.
Keuntungan.
Keuntungan (profit)
selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian
dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia
untuk bekerja keras dan produktif.
c.
Konsumerisme.
Konsumerisme
sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan
untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi
dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan
pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari
penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas)
kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil
barang dan jasa yang berkualitas.
d.
Kompetisi.
Melalui kompetisi
akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja
efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik
yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e.
Harga.
Harga merupakan
indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan
jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan
sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
·
Sejarah dan
Perkembangan.
Sistem ekonomi
liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta
dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing
individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut
tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada
zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad
pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali
dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern
setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya
kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana
Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu
benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif
diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio
merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan
kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan
reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment)
yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang
dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal
kapitalis.
Namun gerakan
pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal
kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX,
antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu.
Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem
politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya
undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan
mendirikan serikat buruh.
a.
Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi
liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad
ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun
pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai
kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses
negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk
masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b.
Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi
liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah
disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah
diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan
pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain
itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan,
diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja
juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang
melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan
berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis
modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang
berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan
berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan
kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak
barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal
kapitalis modern antara lain :
1) Di
benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili,
Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2)
Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia,
Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia,
Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)
Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan,
Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)
Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)
Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut
antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
II.
SISTEM
PERKONOMIAN PERENCANAAN
Pencetus ide mengenai sistem ekonomi
etatisme adalah Karl Max, yang diilhamidengan penderitaan kaum buruh yang
terjadi pada saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis.Dalam sistem ini
praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali negara.Sistem ini
dapat kita lihatpada negara yang menganut faham komunisme, seperti uni sovyetmisalnya.
Tahap-tahap ide etatisme/komunisme yang sempat muncul adalah:Pertama, tahap
dimana prinsip ekonominya adal
ah
‘setiap orang memberi
( kepadamasyarakat ) menurut kemampuannya, dan
setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap
tersebut berkembang menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengankemampuannya,
dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya’ dengan
kata
lain ‘distribusi menurut kebutuhannya’ ( Suroso, 1993 )
.Sistem
sosialis terdiri dari :
Sistem
sosialis pasar, dengan karakteristik :
a)
Faktor-faktor produksi dimiliki dan
dikuasai oleh pihak pemerintah/negara.
b)
Pengambilan keputusan ekonomi bersifat
desntralisasi dengan dikoordinasioleh pasar.
c)
Rangsangan dan insentif diberikan
berupa material dan moral, sebagai saranmotivasi bagi para pelaku ekonomi.
Sistem sosialis terencana ( komunis ), dengan karakteristik :
a)
Faktor-faktor produksi dimiliki dan
dikuasai oleh pihak pemerintah dannegara.
b)
Pengambilan keputusan ekonomi bersifat
sentralisasi dengan dikoordinasisecara terencana.
c)
Rangasanagan dan insentif diberikan
berupa material dan moral, sebagai saranmotivasi bagi para pelaku
ekonomi.Dengan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat dan
tuntutanperekonomian internasional, tampaknya sistem sosialis terencana ini
mulaiditinggalakan oleh penganutnya. Salah satu contoh yang diawali oleh
presiden Rusia,Gorbachef dengan tindakan pembaharuannya. Dan akhir-akhir ini
dengan mulaipecahnya negara-negara berpaham komunis, yang didalam
perekonomiannyacenderung bersistem sosialis.
III.
SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran ini adalah
kombinasi ‘logis’ dari ketidak sempurnaan
kedua
sistem di atas ( Liberalisme dan etatisme). Selain resesi dunia tahun 1930-an
telahmenjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis, lamgkah Gorbachev dan
bubarnyakelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem
etatisme
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara
sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara
kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak
negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan
keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan
sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
- Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
- Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
- Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah
- Kebebasan berusaha
- Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
- Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
c. Kelemahan
sistem ekonomi campuran
- Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
- Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh
pemerintah dan swasta “ Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara
berkembang”.
Secara
umum karakteristik dari sistem ekonomi campuran adalah :
a. Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
b. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
c. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
d. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
e. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
f. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
a. Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
b. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
c. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
d. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
e. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
f. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
IV. PERBEDAAN BERBAGAI MACAM SISTEM EKONOMI YANG ADA
·
Perbedaan
Terdapat
beberapa perbedaan yang membedakan antara sistem ekonomi liberal, sosialis, dan
campuran :
Sistem ekonomi liberal :
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Sistem ekonomi sosialis :
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
Sistem ekonami campuran :
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Sistem ekonomi liberal :
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Sistem ekonomi sosialis :
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
Sistem ekonami campuran :
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
3.
SIETEM PEREKONOMIAN INDONESIA
I.
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum
Orde Baru
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi
perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi,
tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita
yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia,
kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde
lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat
mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah
dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian
Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru,
dan reformasi. Tapi di sini saya khusus membahas membahas sistem ekonomi pada
maasa orde lama.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara
pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa
Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta
sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia
yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua
kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini
justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu,
Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945,
sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya
adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara. Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pengawasan terhadap kebijaksanaannya
serta sumber-sumber kekuatan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
Ø Dalam
perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha
yang tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu,
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia
menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”,
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah
adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan
sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an
sampai dengan masa orde baru
Ø Walaupun
demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang
berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan
adalah:
-
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di
bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang
dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
-
Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik &
perang
-
Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang
dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet
yang berganti pada ssat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang
telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
- Disamping itu program dan rencana
yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari
berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai
lebih di dominankan daripada kepentingan
pemerintah dan negara.
-
Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai
dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958-
1965
II.
PEMERINTAHAN MADA MASA ORDE LAMA
Pemerintahan pada masa orde lama
dibagi menjadi tiga yaitu:
a. Masa pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia sangat
buruk, yang antara lain disebabkan oleh :
- Inflasi yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javashe Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
- Adanya blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
- Kas Negara kosong
- Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan
ekonomi,antara lain :
- Program Pinjaman Nasional, Mentri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP melakukan pinjaman ke negara lain pada bulan Juli 1946
- Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
- Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
- Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
- Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
b. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Pada masa ini, sistem politik dan sistem ekonomi Indonesia
menggunakan prinsip – prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar,
padahal pada kenyataannya pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing
dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk
kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
- Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai mata uang (sanering) untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
- Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada kabinet ini untuk pertama kalinya terumuskan suatu perencanaan pembangunan yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
- Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. (Kabinet Sukiman)
- Sistem ekonomi Ali (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. (Kabinet ini sangat melindungi importer pribumi, sangat berkeinginan mengubah perekonomian dari struktur colonial menjadi nasional)
- Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut. (Kabinet Burnahudin)
c. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit
presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan
struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur
oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran
bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Akan tetapi,
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki
keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
1. Devaluasi yang diumumkan pada 25
Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut: Uang kertas pecahan Rp 500
menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan
di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
2. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai
tahap ekonomi sosialisIndonesiadengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya
justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada
1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
3. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan
uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai
1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya
dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan
angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi
4.
PARA PELAKU EKONOMI
a.
Menggolongkan Pelaku ekonomi utama dalam
perekonomian Indonesia :
1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi
Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian
Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4) Skill/keahlian : laba
2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3.
Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a) pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
4. Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
1) Perdagangan
2) Pertukaran tenaga kerja
3) Penanaman modal
4) Pemberian pinjaman
5) Pemberian bantuan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a) pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
4. Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
1) Perdagangan
2) Pertukaran tenaga kerja
3) Penanaman modal
4) Pemberian pinjaman
5) Pemberian bantuan
b. Peranan Sektor Usaha Formal Dalam
Perekonomian Indonesia
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah).
BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas negara.
Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil
Ciri-ciri perjan
Bertujuan untuk melayani masyarakat
Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
Merupakan bagian dari departemen pemerintah
Memperoleh fasilitas negara
Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian
b) Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan
- Ciri-ciri
PERUM
Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas
Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
Bergerak di bidang usaha yang vital
Berada di bawah pimpinan dewan direksi
Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri
Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
Diatur secara perdata
Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM:
Perusahaan umum kereta api
PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia
- Perusahaan
Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT:
Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba
Biasanya berbentuk PT
Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain
Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%)
Tidak dapat fasilitas negara secara khusus
Dipimpin dewan direksi
Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
• PT Pos Indonesia
• PT Pelni
• PT Perkebunan
• PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
• PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
• PT BTN (Bank Tabungan Negara)
SUMBER
http://ireneaulia.blogspot.com/2012/03/perbedaan-berbagai-macam-sistem-ekonomi.html