Siapkah
Koperasi Menghadapi era Globalisasi?
Sebelum saya akan membahas tentang siapkah koperasi menghadapi era
globalisasi, ada baiknya saya akan menjelaskan dulu apa itu globalisasi.
Pengertian
Globalisasi
Menurut wiklepedia Globalisasi adalah
keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia
melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentukinteraksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi
semakin sempit. Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah suatu
proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling
berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas Negara.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari
kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman
menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau
perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh
wilayah.
Globalisasi
Dalam Ekonomi
Globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian
nasional dan lokal terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat
global.
Esensi Ekonomi dalam globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan
interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar
negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan
faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal
asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha,
2002).
Interaksi ekonomi antara lain dalam arus perdagangan, produksi dan
keuangan. Dengan adanya interaksi tersebut yang sering disebut dengan Pasar
Bebas maka, setiap Negara yang mencanangkan globalisasi akan mengikuti arus
pasar Internasional. Di Indonesia yang masyarakat pada umumnya merupakan
Konsumen maka akan memudahkan pihak asing untuk memasarkan produknya di
Indonesia dan membuat masyarakat menjadi konsumerisme barang import. Lalu
dengan adanya hal ini bagaimana nasib koperasi yang sebelumnya menjadi salah
satu roda ekonomi yang efektif untuk mengangkat taraf hidup masyarakat di
Indonesia terutama di daerah. Bagaimana UKM bias menangani gempuran
produk-produk luar ? dan bagaimana pemerintah dapat mengatasi masalah koperasi
?
KOPERASI di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi
telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan
intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
1.
koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan
suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh
masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan
atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan
ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika
pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk
lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam
menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur
yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada
beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat
untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di
wilayahnya.
2.
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga
usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan
dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan
koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan
pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai
berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa
KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu
memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga
usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
3.
koperasi
menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai
telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada
berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat
tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan
dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan
dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani,
merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga
bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan
sebenarnya adalah agar koperasidapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus
mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi
jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus
menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan
walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan olehmasyarakat
Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Jadi,
koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih
dapat berdiri dan menjalankan
fungsi-fungsinya selama ini. Untuk menghadapi era globlisasi
Dan jelas
terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus
menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan
dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan
sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan
rakyat Indonesia. Seperti kata Presiden SBY "Membangun ekonomi Indonesia
dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya mengikuti model
ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya menggangkat taraf hidup 240 juta rakyat
di seluruh tanah air dari sabang sampai marauke, dari Miangas hingga Pulau Rote
adalah ekonomi rakyat ". Jadi,koperasi tidak harus hilang berbaur atau
mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan
fungsi-fungsinnya selama ini.
Berikut adalah cara bagaimana koperasi bisa
menghadapi era globalisasi seperti saat ini :
1) Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan
kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan
kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan
mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan
kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2)
Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya
sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang
dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3)
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping
kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur
serta transparan.
4)
Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
·
koperasi
produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
·
koperasi
konsumen atau koperasi konsumsi, dan
·
koperasi
kredit dan jasa keuangan
5) Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi
dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal
itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama
departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara
utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
6)
Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7) Koperasi
produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali
supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
Maka
dari cara itulah mungkin perkoperasian di Indonesia bisa lebih maju lagi dalam
era globalisasi ini. Maka dari itulah sejak dini, sejak sekarang kita harus
bisa membenahi luar ataupun dalamnya koperasi, karena koperasi itu penting
untuk mensejahterakan masyarakat luas dan juga penting peranannya dalam
perekonomian di Indonesia. Koperasi adalah jati diri bangsa, maka dari itu kita
harus mempertahankan apa yang menjadi jati diri bangsa kita.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar