Senin, 22 Oktober 2012

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi
Dalam artikel ini saya akan mencoba untuk berangan-angan apa yang akan saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi . Sebenarnya Berandai-andai menjadi salah satu menteri merupakan hal yang terlalu jauh dari cita-cita saya dan tak terfikirkan oleh benak saya. Dalam andai aku menjadi koperasi ini sebenarnya hanyalah tugas yang diberikan oleh dosen tugas softskill saya.
Menjabat sebagai seorang menteri koperasi tidaklah mudah, itu merupakan tugas yang cukup  sulit. Setiap detail masalah harus diteliti secara rinci maka dari itu harus diperlukan keahlian yang khusus. Seorang menteri juga harus memiliki sifat pemimpin dan jujur serta mempentingkan kepentingan orang banyak.
Bertugas sebagai menteri koperasi merupakan sebuah kebanggan tersendiri dalam hidup seseorang, tapi dilain sisi sebagai seorang menteri memiliki tanggung jawab yang besar, seorang menteri juga harus memiliki jiwa kepemimpinan . Menteri juga mempunyai tugas dan wewenang yang harus dipenuhi dalam menjalankan amanah tersebut.

Hal – hal yang saya ketahui sebenarnya tentang tugas dan wewenang dari menteri koperasi adalah sebagai berikut :

v  Rincian Tugas Kementrian Koperasi:
1.      Merumuskan kebijakkan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
2.      Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
3.      Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan UKM
4.      Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.
5.      Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada presiden.

v    Wewenang Kenentrian Koperasi:

1.     Menetapkan kebijakkan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
2.     Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
3.      Menyusun rencana nasional secara makro di bidang KUKM.
4.      Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
5.     Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
6.      Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah di bidang KUKM.
7.      Menerapkan kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
8.      Menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
9.      Menerapkan pedoman akuntansi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
10.  Menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi
11.  Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi  bagi KUKM.
12.  Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta bekerja sama dengan badan lainnya.

Bila saya menjadi mentri koperasi, saya akan memajukan perkoperasian di Indonesia yang menurut saya masih kurang berkembang. Saya ingin menjadi pemimpin yang bisa bertanggung jawab dan juga mengayomi masyarakatnya. Dengan begitu, dengan rasa tanggung jawab dan keyakinan dalam mensejahterakan masyarakatnya, mudah-mudahan saya bisa memajukan perkoperasian di Indonesia.
Hal pertama bila saya menjadi menteri koperasi yaitu,  mungkin yang saya lakukan adalah mengembalikan koperasi Indonesia seperti dulu lagi. Mungkin begitu banyak janji-janji dari para menteri lainnya, tetapi toh tidak ada realisasinya sampai saat ini, ketika mereka sudah mencapai di titik puncak mereka dan sudah mendapatkan hal-hal yang mereka inginkan, mereka lupa akan tugasnya dan terlalu ’asyik’ dengan dunianya sendiri yakni memakan uang rakyat. Menjadi seorang pemimpin harus dapat berkata jujur, sesuai dengan apa yang dilakukannya. Apapun yang nantinya akan saya katakan harus sesuai dengan realita yang ada, tanpa mencari ketenaran atau perhatian dari masyarakat.

Hal yang kedua jika saya jadi menteri koperasi, saya ingin agar masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Negara Indonesia yang tergambar dari lambang perkoperasian Negara kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas peranan kita sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita ini. Selain itu kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi korupsi. Jikalau pemimpinnya tidak jujur bagaimana rakyatnya ingin mencontoh dengan baik. Karena pemimpin yang baik dapat menjadi panutan bagi rakyat-rakyatnya.

Hal yang ketiga yaitu kesederhanaan. Kesederhanaan adalah jawaban atas keterpurukan perekonomian bangasa, dan rasa cinta antar sesama adalah pondasi kekuatan suatu lembaga. Oleh karena itu sebagai seorang pemimpin haruslah bersikap sederhana jangan terlalu berlebihan.
Saya juga akan mencoba untuk mengubah pandangan masyarakat luas terhadap arti dari koperasi sebenarnya, yang merupakan oraganisasi yang dibuat dan dipergunakan untuk mensejahterakan para anggotanya bukan hanya mensejahterakan para pendiri dan pengurusnya saja
Saat ini Koperasi belum berkembang secara maksimal, karna disekeliling kita masih jarang ditemukan koperasi. Bila saya menjadi menteri koperasi saya akan mencoba menempatkan koperasi yang gampang dijangkau oleh masyarakat setempat. Agar masyarakat tersebut dapat mengivestasikan dan menyimpan uang di koperasi dari pada di bank.

Seperti yang kalian ketahui, koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik. Jika saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan koperasi yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di daerah tersebut. Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang diadakan tiap tahun maka kita tidak tahu sirkulasi uang yang keluar dan masuk di tahun tersebut. Badan pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh koperasi di daerah tempat mereka berada untuk mengontrol sirkulasi uang yang keluar masuk. Jika tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini sudah berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju dan mengalahkan bank – bank yang sudah ada saat ini.

Dan mungkin rencana saya yang selanjutnya adalah mengaktifkan koperasi yang sudah tidak berjalan dengan baik lagi atau bisa dibilang koperasi yang sudah ’mati’. Selain membuat koperasi-koperasi baru, perlu juga untuk menghidupkan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi. Karena membuat koperasi yang baru sama saja membuang-buang waktu padahal koperasi yang lama belum dimaksimalkan. Hal selanjutnya yang penting adalah perlunya mengubah konsep koperasi menjadi lebih ’fresh. Sebaiknya koperasi juga harus dibuat semenarik mugkin sehingga para pengunjung atau anggotanya merasa nyaman. Harus adanya kerjasama antara pengurus dan anggota karena tujuan utama dari koperasi yaitu bergotong royong.

Di jaman yang serba teknologi ini bukanlah hal yang susah untuk mempromosikan koperasi. Saat ini banyak sosial media seperti facebook, twitter, kaskus ataupun sejenisnya. Media itu dapat menjadikan jembatan antara masyarakat Indonesia dengan koperasi. Kita bisa menjual barang-barang yang ada di koperasi secara mudah melalui media online tersebut tanpa perlu repot-repot mempromosikan dengan turun ke jalan. Di satu sisi kita mendapatkan keuntungan dari koperasi yang kita dirikan. Di sisi lain kita mendapatkan keuntungan dari barang-barang koperasi yang di jual di media online.  Kita juga dapat memberdayakan para usaha kecil menengah untuk bekerja sama memproduksi produk-produk ’home made’ yang tentunya berkualitas. Produk-produk yang diminati oleh masyarakat tentunya dapat mendongkrak pendapatan dalam negeri serta dapat mengurangi rasa ketertarikaan dalam produk impor yang dapat mematikan produk-produk dalam negeri yang berakibat dapat mematikan mata pencarian produsen-produsen dalam negeri. Hal yang terpenting adalah mengembalikan citra dan gambaran koperasi seperti dahulu sehingga harapan nantinya tercapai agar dapat dipercayai lagi oleh masyarakat dalam hal ekonomi karena ciri khas bangsa Indonesia adalah koperasi.
Demikianlah sekiranya gambaran saya jika saya menjadi serang mentri koperasi. Yang pasti saya akan terus memaksimalkan dan memajukan perkoperasian di Indonesia agar masyarakatnya sejahtera selamanya. Tentuya dengan cara berusaha serta berdoa, semua pasti akan berjalan dengan lancar, terima kasih.

Wajah Koperasi di Indonesia saat ini


Wajah Koperasi di Indonesia saat ini


Sebelum saya menjelaskan wajah koperasi Indonesia saat ini, saya akan menjelaskan apa itu koperasi.Saya yakin kalian sudah mengetahui koperasi itu apa, tapi disini saya akan menjelaskan koperasi lebih jauh lagi, dan semoga kalian dapat memahami koperasi di Indonesia ini.

Pengertian Koperasi
`           Wiklopedia, Koperasi  merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh sekelompok orang  demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi lahir dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme yang semakin memuncak. Beberapa orang yang kehidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara bersama-sama dan spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan sesama manusia yang memiliki nasib yang tidak jauh berbeda.
Dengan pengertian lain Koperasi indonesia adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi juga berperan sebagai sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dengan bentuk aoragnisasi koperasi.Dan Dunia sepakat bahwa Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya demikian pula dengan koperasi Indonesia.
Tujuan koperasi yang saya ketahui menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.


Penyebab Masalah Koperasi di Indonesia
Sekarang saya akan menjelaskan penyebab masalah-masalah koperasi di Indonesia. Pertama, perkembangan koperasi Indonesia saat ini bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, namun  berbeda dengan Negara-negara lainnya, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan sesama yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, tapi berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja lebih extra, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.

Kedua, koperasi di Indonesia pengelolaannya dinilai kurang baik. Karan banyak koperasi yang akhirnya gulung tikar dan tidak sanggup karena banyak persaingan dari luar yang lebih menjanjikan.

Ketiga, tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa kerjasama anggota tidak ada kontrol dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.

Keempat, koperasi belum tumbuh secara maksimal, di sekeliling kita masih jarang sekali ditemukannya koperasi. Koperasi harus berada di tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang semakin mudah untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di koperasi daripada di bank yang terlalu banyak biaya administrasinya dan cenderung merugikan pengguna.

Kelima, selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi yaitu masalah manajemen koperasi itu sendiri, kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena jika anggotanya aktif dapat memberikan dampak yang baik bagi koperasi.

Keenam, selain itu permasalahan koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.


Perkembangan Indonesia saat ini

Jadi kesimpulannya menurut saya wajah koperasi di Indonesia saat ini, masih belum berkembang atau belum maju. Masyarakat masih ada saja yang belum tau tentang pemahaman tentang koperasi. Seharusnya kita juga harus lebih aktif lagi untuk menyampaikan bagaimana itu pemahaman tentang koperasi ke masyarakat luas. Dengan cara itu tentu masyarakat akan lebih mengetahui apa itu koperasi, bagaimana fungsinya dan tujuan koperasi tersebut. Dan menurut saya para pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi koperasi Indonesia saat ini. Sebaiknya pemerintah mengadakan training tentang pengelolaan koperasi kepada masyarakat untuk lebih memajukan citra dan ketertarikan masyarakat akan koperasi. Dan seharusnya pengelolaan koperasi harus dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang dalam negeri, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang lokal tidak terlalu mahal hingga para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau. Sebaiknya pemerintah juga memberikan pajak yang tinggi pada barang-barang import agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk-produk luar negeri. Semoga Koperasi Indonesia dapat membenahi diri menjadi yang lebih baik lagi.

Keberadaan koperasi akan sangat membantu masyarakat dalam hal perekonomian. Jika masyarakatnya bisa sejahtera, maka bangsanya pun akan turut mengikuti kesejahteraan yang sudah berlangsung pada masyarakatnya. Namun, pada saat ini koperasi Indonesia menurut saya masih kurang berjalan lancar sebagaimana mestinya. Dan pada saat ini juga ada lambang koperasi yang baru, seharusnya kita bisa memanfaatkan lambang tersebut yang baru untuk memperkenalkan bagaimana dan apa itu koperasi kepada generasi – generasi muda